Inilah Rekomendasi KPPU Ke Pemerintah Agar Kartel Ayam Tidak Terjadi Lagi, Peternak Wajib tahu !

DOKTERUNGGAS.COM – Kita tahu bahwa ada 12 perusahaan papan atas yang melakukan kartel ayam, hal ini jelas merugikan peternak rakyat. Sebagai sanksi nya perusahaan tersebut mendapat denda yang jumlahnya tidak sedikit bahkan mencapai puluhan milyaran untuk satu perusahaan, bahkan saham mereka juga melorot terbang bebas.

Mungkin ada yang belum paham, apa itu kartel ? Kartel adalah kelompok produsen independen yang bertujuan menetapkan harga, untuk membatasi suplai dan kompetisi. Berdasarkan hukum anti monopoli, kartel dilarang di hampir semua negara.

Gara-gara kasus kartel 12 perusahaan perunggasan di Indonesia, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bergerak untuk memberikan rekomendasi ke pemerintah agar praktik serupa tidak terulang lagi.

kartel-ayam

Apa isi rekomendasinya?

Ketua KPPU Syarkawi Rauf mengatakan terdapat sejumlah rekomendasi ke pemerintah terkait praktik kartel 12 perusahaan perunggasan di Indonesia dan bagaimana mengatasi hal tersebut ke depan.

Dia mengatakan, KPPU merekomendasikan kepada Presiden RI untuk melakukan perubahan UU No 41 Tahun 2013 tentang Peternakan dan Kesehatan.

Hal itu seiring dengan putusan KPPU yang menyatakan 12 perusahaan perunggasan secara sah melakukan kartel.

Menurut dia, UU No 41 tahun 2013 berpotensi adanya konglomerasi atau integrasi yang dilakukan perusahaan dari hulu ke hilir.

“Sehingga, nantinya hal ini dapat menjadi perlindungan pada peternak mandiri dan mencegah terjadinya pemusatan ekonomi di industri perunggasan,” ungkapnya, Kamis (13/10/2016).

Apa dampak penerapan UU tersebut? Salah satunya terlihat di beberapa daerah di Indonesia. Di daerah tersebut, para peternak mandiri sulit mendapatkan day old chicken (DOC) dengan kualitas baik (kelas 2).

Sebab, untuk DOC kelas 1 sudah dikuasai oleh perusahaan-perusahaan besar yang memiliki peternakan sendiri.

Hal itu tentu saja merugikan para peternak mandiri, karena DOC kelas 2 memerlukan banyak pengeluaran karna pemeliharan ekstra dari sisi pakan dan vaksin.

Selanjutnya, KPPU juga merekomendasikan kepada Kementerian Pertanian melalui presiden untuk membuat aturan dan regulasi yang jelas soal perunggasan di Indonesia yang sesuai dengan prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat.

Rekomendasi ketiga, yakni kepada Kementerian Perdagangan. KPPU merekomendasikan untuk memotong rantai distribusi (off farm) yang panjang di pasar hilir untuk melindungi peternak.

Sebab, harga live bird saat ini terlampau jauh sekitar Rp 40.000 per ekor, padahal di peternak hanya sekitar Rp 16.000 per ekor. “Kalau begitu, harga bisa lebih murah,” tutur Syarkawi.

Terakhir, KPPU menyarankan pemerintah lewat Badan Pusat Stastistik (BPS) untuk membangun sistem informasi atau data mengenai kebutuhan dan konsumsi daging ayam di Indonesia.

Sehingga dapat menjamin ketersediaan daging ayam dalam jumlah cukup dan harga terjangkau bagi masyarakat.

Putusan Kartel

Sebelumnya, KPPU dalam sidang putusan Kamis (13/10/2016) memutuskan 12 perusahaan melakukan kartel secara sah dan meyakinkan, terkait dini dua juta parent stock (PS) di September 2015.

Dari 12 perusahaan itu tiga diantaranya perusahaan publik yakni PT Charoen Pokphan Indonesia Tbk (CPIN), PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JPFA), dan PT Malindon Feedmill Tbk (MAIN) sebagai terlapor I,II, dan III.

Atas putusan tersebut, KPPU menetapkan pembatalan perjanjan pengafkiran PS yang diteken oleh para perusahaan pada 14 September 2015. Dalam amarnya, KPPU menetapkan total denda Rp 119,67 miliar bagi para perusahaan.

Sedangkan bagi CPIN dan JPFA dikenakan denda maksimal sebesar Rp 25 miliar dan MAIN senilai Rp 10,83 miliar.

Menurut majelis komisi, peraturan afkir dini yang dikeluarkan Direktorat Jendral Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) yang mengharuskan para perusahaan untuk melakukan afkir dini tahap pertama dua juta PS dari enam juta PS dinilai permintaan dari para pengusaha.

Mari Kita Bisnis Bersaing yang Sehat.

Salam !

DokterUnggas.com

About dokter unggas

CV.Gavin Corporation adalah perusahaan penyedia produk peternakan unggas terbesar di Indonesia. kami menyediakan berbagai macam, peralatan kandang close house dan memberikan tips cara meningkatkan bobot broiler Hubungi Hp 0856 55 28 11 14

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *